Ngeri-ngeri Senang.
By: poedjiati Tan.
Kekalahan Ahok-Jarot menyisahkan rasa nyeri dan ngeri sekaligus. Tetapi terbersit rasa senang yang tersamar dan tak tahu apakah akan terwujud atau tidak.
Kengerian yang tersirat dari status Facebook antara lain:
- Pegawai kelurahan dan kecamatan akan kembali malas melayani masyarakat.
- Datang telat2, menerima sogokan untuk mengurus surat2.
- Rusaknya taman-taman indah yang telah dibangun.
- Kembali menikmati banjir yang akan lama surutnya.
- Pedagang tanah abang akan kembali menduduki jalan.
- Rusun yang sudah dibangun akan terbengkalai dan tidak terpelihara bahkan di perjual belikan.
- Tidak ada lagi antrian masyarakat di balaikota yang mengadukan masalah mereka.
- Preman parkir kembali menguasai jalanan.
- Sweeping ketika bulan puasa akan meningkat.
- Pembangunan infrastruktur yang tersendat untuk melemahkan kepercayaan masyarakat pada pusat.
Tetapi ada sebersit rasa senang yang mungkin terjadi dengan kekalahan Ahok-Djarot
- Mungkin bangsa ini dibebaskan dari para anarkis yang ingin memecah belah bangsa karena obyekan demo tidak ada.
- Para Jaksa dan Hakim yg mengadili Ahok akan berkurang tekanannya untuk membebaskan Ahok. Karena memang dasarnya hukumnya tidak ada.
- Polisi dan jajarannya kini punya kesempatan menuntaskan kasus2 makar, Habib Rizieq, Firsa, dan lainnya juga tanpa pusing memikirkan dampak sosialnya, krn rakyat yg takut neraka dah terhibur dgn kalahnya Ahok.
- Kita bisa melihat siapa siapa yg anti kebinekaan yang bakal mengganggu bangsa ini dan mementingkan diri sendiri untuk mencapai kekuasaan.
Segala sesuatu pasti ada hikmahnya yang bisa kita petik. Memang terasa ngeri-ngeri senang. Semoga Tuhan selalu melindungi kita semua dan memberikan yang terbaik buat kita semua
Kita Tunggu saja Janji janji Manis Gubernur Pengganti Ahok yaitu ANIS.
Melisya News Report
Berita Tanah Air Dan Berita DARI, OLEH, Dan UNTUK BMI. Waspada dan Hati-Hati di Setiap Langkah yg Hendak Kita Tuju. !!!
Kamis, 20 April 2017
Jumat, 03 Juni 2016
Arti dari Nama Buah.
[3/6 11.15] 🍎🍏🍊🍋🍌🍈🍑
Menjelang Bulan Suci Ramadhan...... saya ingin mengirim buah-buahan untuk semua rekans yang baik hati & selalu sukses dunia-akherat...Aaamiin YRA
🍋1. Markisa : Mari Kita Sabar
🍓2. Stroberi : Selalu Introspeksi,Belajar Rendah Hati
🍘3. Salak : Selalu Baik Dalam Bertindak
🍊4. Jeruk : Janganlah Berbuat Buruk
🍌5. Pisang : Pantang Iri, Sombong dan Angkuh
🍇6. Anggur : Ayo Gemar Bersyukur
🍈7. Melon : Menolong Orang Lain
🍅8. Tomat : Tobat Sebelum Kiamat
🍀9. Talas : TakG Ada Kata Malas
🍋10. Mentimun : Menuntut Ilmu, Tidak Banyak Melamun
Marhaban ya Ramadhan. Selamat datang Ramadhan 1437 H..... Mohon maaf lahir bathin.
Menjelang Bulan Suci Ramadhan...... saya ingin mengirim buah-buahan untuk semua rekans yang baik hati & selalu sukses dunia-akherat...Aaamiin YRA
🍋1. Markisa : Mari Kita Sabar
🍓2. Stroberi : Selalu Introspeksi,Belajar Rendah Hati
🍘3. Salak : Selalu Baik Dalam Bertindak
🍊4. Jeruk : Janganlah Berbuat Buruk
🍌5. Pisang : Pantang Iri, Sombong dan Angkuh
🍇6. Anggur : Ayo Gemar Bersyukur
🍈7. Melon : Menolong Orang Lain
🍅8. Tomat : Tobat Sebelum Kiamat
🍀9. Talas : TakG Ada Kata Malas
🍋10. Mentimun : Menuntut Ilmu, Tidak Banyak Melamun
Marhaban ya Ramadhan. Selamat datang Ramadhan 1437 H..... Mohon maaf lahir bathin.
Pemalsuan data: DM di Penjara 5 bulan.
DM DIPENJARA 5 BULAN
PROYEK PASPOR SIMKIM MENGORBANKAN BURUH MIGRAN
JBMI sedih atas vonis 5 bulan penjara yang ditetapkan Pengadilan Shatin kepada DM, 51 tahun, korban pemalsuan data paspor yang dikoreksi KJRI-Hong Kong. Di detik terakhir, DM menerima saran pengacaranya untuk mengaku bersalah setelah tidak ada lagi bukti yang bisa membebaskannya.
DM dijerat empat tuduhan yakni menggunakan surat perjalanan palsu untuk masuk ke Hong Kong dan memberi pernyataan palsu pada imigrasi Hong Kong saat masuk dan keluar Hong Kong.
“Saya tetap tidak mengaku bersalah sebab itu bukan kesalahan saya. Tetapi karena saya sudah tidak punya jawaban untuk meyakinkan hakim, saya harus mengakui kesalahan yang tidak saya lakukan” tutur DM sedih sebelum masuk ruang sidang nomor 7.
DM mulai bekerja di Hong Kong pada tahun 2003 sebagai Pekerja Rumah Tangga melalui PT. TRI TAMA BINA KARYA di Malang. PJTKI memaksanya menggunakan paspor dengan nama dan kelahiran yang berbeda. DM menolak karena itu bukan identitasnya. Tetapi PJTKI mengancam akan mendenda DM sebesar Rp. 19.5 juta dan surat-suratnya tidak akan dikembalikan jika dia tidak mau berangkat.
Janda mati dengan tanggungan dua anak yang masih kecil ketika itu tidak pilihan. Dengan sangat terpaksa, dia menerima paspor dengan identitas bukan dirinya. DM pernah menanyakan ke agen bagaimana cara membetulkan identitasnya. Tapi agen marah dan memperingatkan DM agar tidak macam-macam. Tidak putus asa, saat libur sekitar tahun 2006, DM mendatangi kantor KJRI tapi pegawai mengatakan tidak ada cara mengubah datanya dan tetap harus menggunakan data itu.
Tahun 2015 ketika memperpanjang paspor di kantor KJRI yang baru saja memberlakukan paspor biometrik dengan Sistem Menejemen Informasi dan Keimigrasian (SIMKIM), secara sepihak identitasnya dibetulkan. DM menolak tetapi selama tiga bulan, KJRI tidak mengeluarkan paspor barunya hingga DM kehabisan visa. Karena dia harus memperpanjang visa kerja, akhirnya dia terpaksa menerima keputusan KJRI untuk mengubah datanya. Ketika itu, Konsul Keimigrasian, Bapak Andry Indrady, menjamin DM tidak akan dipenjara.
Oktober 2015, DM mendatangi kantor imigrasi bagian Hong Kong Identity Card dengan membawa paspor baru dan surat pengantar dari KJRI. Tetapi imigrasi dan menyuruhnya memperpanjang visa kerja dulu sebelum mengurus pembetulan data di HKID.
November 2015, DM ditangkap imigrasi bagian investigasi dan dibawa ke kantor Kowloon Bay untuk diinterogasi. Sesuai instruksi Bapak Andry Indrady, DM menjawab semua pertanyaan imigrasi dengan jujur. Namun setelah empat bulan jadi tahanan kota, DM malah dipersidangkan di pengadilan Shatin. Menurut pengacaranya, Mr. Yen Kwok, pernyataan jujur DM ketika diinterogasi imigrasi Hong Kong yang justru menjerumuskan DM sendiri dan dijadikan bukti kuat jaksa penuntut untuk menjeratnya.
Pada persidangan ini, KJRI tidak jadi saksi dan hanya mengirim surat mitigasi yang menjelaskan latar belakang DM tanpa menerangkan mengapa identitas DM diubah. Surat itu hanya bisa dijadikan pertimbangan hakim untuk meringankan hukuman tetapi tidak bisa dijadikan jaminan untuk membebaskan.
Hakim, Mr. LAM Tsz-kan, mengatakan kasus yang berkaitan dengan keimigrasian dianggap pelanggaran serius dengan hukuman 12-18 bulan penjara. Dalam kasus DM, hakim tidak bisa membebaskan DM karena sulit mempercayai alasan bahwa PJTKI yang mengubahnya. Tetapi Hakim meringankan hukuman karena DM bersedia mengaku bersalah dan pernah berupaya membetulkan datanya serta dianggap menyerahkan diri saat mengubah datanya di imigrasi Hong Kong pada tahun 2015.
JBMI kecewa dengan upaya hukum yang ditempuh pemerintah Indonesia yang ternyata tidak efektif dan justru menjerumuskan korban:
• Memberi arahan yang salah kepada korban ketika mereka akan melapor ke imigrasi Hong Kong yang berimbas pada penangkapan dan pemenjaraan
• Mencabut pernyataannya sendiri yang berjanji akan menjadi saksi bagi korban tetapi pada detik terakhir hanya mengirim surat mitigasi yang tidak menjamin pembebasan
Meski KJRI mengakui secara tertulis bahwa ada ada perbaikan sistem di Indonesia, tapi di mata hukum Hong Kong, buruh migran tetap dianggap pelaku kejahatan. Jikalaupun ada buruh migran selamat, itu murni karena usaha mereka sendiri, bukan karena surat pengantar KJRI.
KJRI selalu mengklaim sudah melakukan pendampingan kepada korban mulai hadir di persidangan, membayar jaminan tahanan kota HK$100, membayar biaya pengancara di Duty Lawyer Service HK$500, tetapi kenyataannya upaya tersebut tidak efektif. Bahkan tidak semua korban mendapat pelayanan tersebut.
Beberapa waktu lalu, JBMI didukung oleh beberapa lembaga telah melakukan berbagai upaya di Indonesia untuk memahamkan dampak penerapan paspor biometrik/SIMKIM. Para pejabat negara termasuk menteri tenaga kerja, menteri luar negeri, menteri hukum dan HAM, Dirjen Keimigrasian berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini dan berkoordinasi dengan KJRI demi menyelamatkan korban. Tapi hingga kini yang terjadi justru pembiaran dan penolakan memperpanjang paspor bagi buruh migran yang dicurigai memiliki identitas ganda.
Korban yang satu demi satu dipenjara menunjukkan sebenarnya pemerintah tidak berniat melakukan upaya yang lebih tinggi demi membela buruh migran korban pemalsuan data paspor. Pemerintah secara tidak langsung menjerumuskan buruh migran ke penjara diluar negeri.
DM dan korban-korban lain bukan pelaku kejahatan. Mereka tidak pernah mengubah data paspor tetapi diubah oleh PJTKI yang memberangkatkan. Mereka tidak akan mengalami nasib seperti ini jika tidak dipaksa masuk dan dipalsukan datanya oleh PJTKI, dan tidak dibetulkan datanya oleh pemerintah. Negara tahu pemalsuan data itu marak di kalangan buruh migran. Jika berniat baik, maka pemerintah akan menyiapkan dulu jaminan hukum supaya tidak ada kriminalisasi dan pelarangan bekerja. Sayangnya, ini tidak terjadi.
Saat ini deportasi dan pemenjaraan tidak hanya mengancam buruh migran yang tidak berdokumen/overstay. Tetapi mereka yang punya dokumen resmi juga terancam. Nasib buruh migran diluar negeri sangat bergantung pada itikad pemerintah, apakah akan melindungi atau justru mengorbankan buruh migran demi kelancaran program Roadmap 2017 dan proyek paspor SIMKIM.
JBMI juga menghimbau buruh migran agar aktif menolak pemaksaan masuk PJTKI dan koreksi data yang membabi buta. Tanpa perlawanan luas dan kuat dari buruh migran itu sendiri, maka harapan kita akan sulit untuk diwujudkan. JBMI sebagai aliansi yang memperjuangkan perlindungan sejati, akan terus menggerakkan buruh migran, keluarga dan pendukungnya, untuk melancarkan perlawanan menolak kebijakan pemerintah yang merampas hak buruh migran untuk bekerja dan hidup. ###
Hong Kong, 3 Juni 2016.
Jumat, 08 April 2016
Di Jerat Hutang Oleh Agensi Nakal
Awas Jerat Hutang oleh Agensi Nakal
Biaya TKI Baru Rp 14.570.000,- BMI Ex Rp 6.030.000,- "Agen di Hong Kong HK$ 9000 ?"
Friday 08 April 2016 at 2:24 pm.
****
Seorang BMI Sebut namanya 'Sye' menangis tengah malam karena dikejar kejar juru tagih dengan ancaman denda keterlambatan HK$50,- sehari jika tidak segera dilunasi.
Awalnya, Sye ini telah bekerja di Hong Kong 3 tahun. Dalam kontrak ke dua masih 1 tahun ia di-interminit dan pindah majikan melalui agensi 'JE' ia mendapat pekerjaan dan majikan baru.
"sy krj 3 thn d majikan yg lama trus d interminit dan skrg udh 2 bln krj d majikan baru dan sy d paksa byr 3000/bln selama 3 bulan dan sy merasa berat dgn potongan itu terlalu byk buat sy..jd 9 rb..sdgkan yg lain tdk ush byr ..klo byrpun hy 4000 atau 6000 byr 2x" . Tulis Sye dalam keluhanya.
Singkat cerita, setelah urusan visa dan kontrak kerja telah beres, Sye dijemput majikan dan saat itu pula dalam keadaan tergesa gesa ditunggu majikan baru yang menjemput, agensi menyodorkan kertas kosong untuk ditandatangani BMI Sye ini.
"Entahlah .. wkt sy d jemput majikan ..agen maksa sy TTD kertas tagihan.. sy berusaha bersikukuh tdk mau TTD kertas kosong yg tdk tertera brp jumlah utang sy..tp terpaksa TTD kertas itu krn majikan udh nunggu..dan pas pihak penagih tlp saat itu..sy blg..nih sy d suruh TTD kertas kosong yg blm d tulis jumlah angka yg hrs d byr.. itulah kebodohan sy". Tulisnya dalam whatsapp kepada redaksi.
Overcharging biaya penempatan masih menjadi siluman yang menelusup di sela sela peraturan pemerintah dan merugikan BMI, demikian pula peraturan diberi izin 14 hari setelah putus kontrak kerja, sebagai peraturan yang memaksa BMI untuk asal-asalan dan ter-buru-buru memilih dan memilah majikan dan agen pengganti. Hal ini sudah sering dan selalu serta masih diteriakkan oleh para pegiat buruh migran melalui aksi dan demo. Namun sampai saat ini belum ada perubahan.
"Dari kejadian ini, BMI yang sudah berada di negara penempatan harus lebih waspada ketika menandatangani apapun dokumen dan meminta penjelasan se-jelas-jelasnya biaya yang dikenakan saat negosiasi dengan agensi".
Biaya Penempatan TKBMI Hong Kong Baru dari Indonesia Hanya Rp14.570.000,-
Berdasarkan surat edaran dan atau lampiran kepala BNP2TKI No B.580 / PEN / XII / 2015 tanggal 22 Desember 2015, biaya penempatan TKI baru untuk tujuan Hong Kong adalah Rp 14.570.000,- dengan fasilitas pinjaman dari KUR TKI (Kredit usaha rakyat untuk TKI ) yang bunganya sangat ringan.
"TKI yang menggunakan fasilitas KUR TKI wajib melampirkan Surat Pernyataan Biaya Penempatan (SPBP) sesuai dengan negara penempatan; TKI yang tidak pinjam melalui KUR TKI wajib melampirkan "Surat Pernyataan Tidak Meminjam". Tulis surat edaran yang ditandaangini Agusdin Subiantoro.
Dari peraturan pembiayaan itu dapat diperoleh penjelasan bahwa calon TKI boleh membayar biaya dengan cara tunai, tidak berhutang Rp14.570.000,-
"Kami mendapat informasi dari masyarakat BMI yang berangkat pada periode setelah berlakunya peraturan biaya dengan skema KUR TKI ini masih banyak TKI / BMI ke Hong Kong ini terjerat hutang biaya tinggi seolah olah peraturan biaya ringan (Rp14,570.000,-) ini tidak ada". Kata aktifis buruh Sarbumusi Hong Kong.
"Jika anda TKI yang berangkat ke Hong Kong pada periode tahun 2016 ini dan menanda tangani hutang lebih dari Rp14.570.000,-, dan BMI ex (sudah purna) dan kembali ke Hong Kong biayanya hanya Rp6.000.000,- an- , JIKA ADA YANG LEBIH, silahkan memberi informasi kepada kami melalui redaksi KINDO untuk tindakan lebih lanjut dan menentukan siapa biang kerok dibalik jerat hutang biaya penempatan diluar yang diizinkan dan peruntukanya". Sambungnya.
Redaksi Kindo WA - +852 62757080 e mail agus@kindo.hk
Gambar : Perincian Biaya Penempatan BMI-Baru ke Hong Kong 2016 : Sumber Lampiran BNP2TKI
(Sumber : Kindo / Bnp2tki)
Biaya TKI Baru Rp 14.570.000,- BMI Ex Rp 6.030.000,- "Agen di Hong Kong HK$ 9000 ?"
Friday 08 April 2016 at 2:24 pm.
****
Seorang BMI Sebut namanya 'Sye' menangis tengah malam karena dikejar kejar juru tagih dengan ancaman denda keterlambatan HK$50,- sehari jika tidak segera dilunasi.
Awalnya, Sye ini telah bekerja di Hong Kong 3 tahun. Dalam kontrak ke dua masih 1 tahun ia di-interminit dan pindah majikan melalui agensi 'JE' ia mendapat pekerjaan dan majikan baru.
"sy krj 3 thn d majikan yg lama trus d interminit dan skrg udh 2 bln krj d majikan baru dan sy d paksa byr 3000/bln selama 3 bulan dan sy merasa berat dgn potongan itu terlalu byk buat sy..jd 9 rb..sdgkan yg lain tdk ush byr ..klo byrpun hy 4000 atau 6000 byr 2x" . Tulis Sye dalam keluhanya.
Singkat cerita, setelah urusan visa dan kontrak kerja telah beres, Sye dijemput majikan dan saat itu pula dalam keadaan tergesa gesa ditunggu majikan baru yang menjemput, agensi menyodorkan kertas kosong untuk ditandatangani BMI Sye ini.
"Entahlah .. wkt sy d jemput majikan ..agen maksa sy TTD kertas tagihan.. sy berusaha bersikukuh tdk mau TTD kertas kosong yg tdk tertera brp jumlah utang sy..tp terpaksa TTD kertas itu krn majikan udh nunggu..dan pas pihak penagih tlp saat itu..sy blg..nih sy d suruh TTD kertas kosong yg blm d tulis jumlah angka yg hrs d byr.. itulah kebodohan sy". Tulisnya dalam whatsapp kepada redaksi.
Overcharging biaya penempatan masih menjadi siluman yang menelusup di sela sela peraturan pemerintah dan merugikan BMI, demikian pula peraturan diberi izin 14 hari setelah putus kontrak kerja, sebagai peraturan yang memaksa BMI untuk asal-asalan dan ter-buru-buru memilih dan memilah majikan dan agen pengganti. Hal ini sudah sering dan selalu serta masih diteriakkan oleh para pegiat buruh migran melalui aksi dan demo. Namun sampai saat ini belum ada perubahan.
"Dari kejadian ini, BMI yang sudah berada di negara penempatan harus lebih waspada ketika menandatangani apapun dokumen dan meminta penjelasan se-jelas-jelasnya biaya yang dikenakan saat negosiasi dengan agensi".
Biaya Penempatan TKBMI Hong Kong Baru dari Indonesia Hanya Rp14.570.000,-
Berdasarkan surat edaran dan atau lampiran kepala BNP2TKI No B.580 / PEN / XII / 2015 tanggal 22 Desember 2015, biaya penempatan TKI baru untuk tujuan Hong Kong adalah Rp 14.570.000,- dengan fasilitas pinjaman dari KUR TKI (Kredit usaha rakyat untuk TKI ) yang bunganya sangat ringan.
"TKI yang menggunakan fasilitas KUR TKI wajib melampirkan Surat Pernyataan Biaya Penempatan (SPBP) sesuai dengan negara penempatan; TKI yang tidak pinjam melalui KUR TKI wajib melampirkan "Surat Pernyataan Tidak Meminjam". Tulis surat edaran yang ditandaangini Agusdin Subiantoro.
Dari peraturan pembiayaan itu dapat diperoleh penjelasan bahwa calon TKI boleh membayar biaya dengan cara tunai, tidak berhutang Rp14.570.000,-
"Kami mendapat informasi dari masyarakat BMI yang berangkat pada periode setelah berlakunya peraturan biaya dengan skema KUR TKI ini masih banyak TKI / BMI ke Hong Kong ini terjerat hutang biaya tinggi seolah olah peraturan biaya ringan (Rp14,570.000,-) ini tidak ada". Kata aktifis buruh Sarbumusi Hong Kong.
"Jika anda TKI yang berangkat ke Hong Kong pada periode tahun 2016 ini dan menanda tangani hutang lebih dari Rp14.570.000,-, dan BMI ex (sudah purna) dan kembali ke Hong Kong biayanya hanya Rp6.000.000,- an- , JIKA ADA YANG LEBIH, silahkan memberi informasi kepada kami melalui redaksi KINDO untuk tindakan lebih lanjut dan menentukan siapa biang kerok dibalik jerat hutang biaya penempatan diluar yang diizinkan dan peruntukanya". Sambungnya.
Redaksi Kindo WA - +852 62757080 e mail agus@kindo.hk
Gambar : Perincian Biaya Penempatan BMI-Baru ke Hong Kong 2016 : Sumber Lampiran BNP2TKI
(Sumber : Kindo / Bnp2tki)
Kamis, 13 Maret 2014
Suara BMI, Menuntut keadilan untuk ERWINA.
(Di kutip dari Berbagai sumber)
Berita TKI HK
Kasus Erwiana: Antara Keadilan dan Ajang Cari Muka
Senin, 20 Januari 2014, atau kemarin, Polisi Hong Kong mengirimkan tim terbaiknya untuk datang ke Sragen, tempat di mana Erwiana dirawat di rumah sakit setelah mendapat penganiayaan begitu sadisnya dari majikan bernama Law Wan Tung.
Minggu, 19 Januari 2014, 5000 Buruh migran dari berbagai etnik dan warga lokal Hong Kong juga asing yang peduli terhadap kasus Erwiana melalukan rally ke kantor polisi Wanchai dan gedung pemerintahan Hong Kong untuk menuntut keadilan.
Minggu pagi, Susi, mantan Pekerja rumah tangga Law Wan Tung membuat laporan ke polisi bahwa dia juga pernah mengalami penganiayaan serupa saat bekerja di majikan yang sama dengan Erwiana.
20 Januari 2014, atau Senin sore jam 3 waktu Hong Kong, Law Wan Tung ditangkap di Bandara Internasional Hong Kong saat akan melakukan perjalanan menuju Bangkok bersama temannya.
Untungnya majikan Erwiana sudah dicekal berkat laporan Susi ke ke kantor Polisi, jadi keinginan untuk kabur gagal total berkat kesigapan dan kerja sama yang baik antara polisi dan imigrasi Hong Kong.
Kini, dunia internasional sedang ramai mengangkat berita tentang Erwiana, seorang Buruh Migran Indonesia (BMI) yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Hong Kong yang diperlakukan seperti budak oleh majikan .
Julukan baru pun kini Hong Kong sandang. “Kota dengan Peradaban Perbudakan Modern"dan bukan lagi"Surga bagi pekerja migran/ PRT"
Hong Kong malu mendapat julukan seperti ini dan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menghukum berat majikan Erwiana. Semua jajaran saling bekerja sama untuk mengusut kasus Erwiana dan berjanji memperbaiki kondisi pekerja migran yang bekerja di Hong Kong.
Penelitian Amnesty sendiri menyebutkan bahwa ribuan perempuan Indonesia yang diperdagangkan ke Hong Kong menghadapi eksploitasi dan resiko “perbudakan” rumah tangga. Banyak yang tidak percaya dengan penelitian ini karena ini adalah Hong Kong. Namun kasus Erwiana seolah-olah mengamini penelitian Amnesty tersebut.
Polisi Hong Kong datang ke Sragen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Erwiana. Polisi yang datang ini adalah tim terbaik yang dimiliki Hong Kong.
Saya tergelitik ingin bertanya,
Apakah polisi Indonesia sudah pernah mendatangai Erwiana selama hampir 2 Minggu dia dirawat? Atau, datang ke rumah sakit saat mengawal polisi yang datang dari Hong Kong ini saja?
Pertanyaan saya terjawab setelah menghubungi Mbak Iwenk dari ATKI yang setia menunggui Erwiana selama dirawat di rumah sakit. Mbak Iwenk, Antik (dari IMWU) dan Rian yang menemukan Erwiana di bandara dan mengantarkan sampai ke rumahnya di Ngawi menunggui Erwiana di rumah sakit. Polisi datang kemarin saat mengawal para polisi dari Hong Kong dan para pejabat terkait.
Sayangnya, saya kurang mendapat berita dari media tanah air, tempat di mana Erwiana sang korban dirawat.
Berita begitu gencar justru dari Hong Kong dan negara lainnya. Kenapa? Apakah kasus Erwiana kurang menarik bagi media di tanah air Apakah berita soal Nyonya Presiden dengan Instagramnya, Bapak Presiden dengan buku baru dan partainya lebih menarik?
Lagi-lagi saya harus prihatin dengan petinggi negeri ini.
Bencana dimana-mana dan Presiden masih saja tak peduli dengan para korban. Presiden malah"pelesir"ke Bali untuk mengurusi partainya. Duh.
Dan satu lagi berita unik dari kasus Erwiana ini adalah saat Muhaimin (Menakertrans) dan Jumhur Hidayat (Ketua BNP2TKI) di berbagai media mengatakan bahwa kedatangan polisi Hong Kong berkat desakan mereka untuk menuntut kasus ini. Enak ya, sekali desak polisi Hong Kong langsung bertindak.
Tentu masih ingat saat tahun 2013 gaji buruh migran di Hong Kong naik dan ini diklaim berkat kedatangan Muhaimin ke Hong Kong hanya berselang 1 hari saja lalu besoknya gaji PRT naik. Ini hanya terjadi pada pejabat Indonesia, karena pejabat dari negara lain tidak ada yang mengklaimnya. Keren bukan?
Tadi malam di Facebook begitu ramai membicarakan kedatangan polisi Hong Kong ke Sragen dan pernyataan Muhaimin juga Jumhur di berbagai media. Pagi ini, kedua pejabat ini menjadi bahan tertawaan sekaligus kegeraman para BMI.
Bagaimana tidak? Desakan agar menuntut kasus ini diusut tuntas dan menghukum majikan Erwiana seberat-beratny a sudah ada sejak sebelum kedua pejabat ini tahu akan kasus Erwiana. Muhaimin tahunya dari Twitter, sedang BMI di Hong Kong sudah ramai membicarakan kasus ini dan mendesak KJRI untuk memberi saksi kepada Agen dan PJTKI yang memberangkatkan Erwiana serta meminta pemerintahan Hong Kong mengusut kasus ini agar tidak ada lagi Erwiana lain.
Sringatin dari Komite keadilan untuk Erwiana berpendapat bahwa"Pemerintah hanya Ingin mencari muka dan jaga image saja, tetapi pemerintah tidak sesungguhnya dan sepenuh hati membela Erwiana dan seluruh BMI yang ada di luar Negeri.
"Kita sudah lama menuntut pemerintah untuk tidak memaksa BMI masuk Agen dan PJTKI karena PJTKI yang membuat kita sengsara,
Berita TKI HK
Kasus Erwiana: Antara Keadilan dan Ajang Cari Muka
Senin, 20 Januari 2014, atau kemarin, Polisi Hong Kong mengirimkan tim terbaiknya untuk datang ke Sragen, tempat di mana Erwiana dirawat di rumah sakit setelah mendapat penganiayaan begitu sadisnya dari majikan bernama Law Wan Tung.
Minggu, 19 Januari 2014, 5000 Buruh migran dari berbagai etnik dan warga lokal Hong Kong juga asing yang peduli terhadap kasus Erwiana melalukan rally ke kantor polisi Wanchai dan gedung pemerintahan Hong Kong untuk menuntut keadilan.
Minggu pagi, Susi, mantan Pekerja rumah tangga Law Wan Tung membuat laporan ke polisi bahwa dia juga pernah mengalami penganiayaan serupa saat bekerja di majikan yang sama dengan Erwiana.
20 Januari 2014, atau Senin sore jam 3 waktu Hong Kong, Law Wan Tung ditangkap di Bandara Internasional Hong Kong saat akan melakukan perjalanan menuju Bangkok bersama temannya.
Untungnya majikan Erwiana sudah dicekal berkat laporan Susi ke ke kantor Polisi, jadi keinginan untuk kabur gagal total berkat kesigapan dan kerja sama yang baik antara polisi dan imigrasi Hong Kong.
Kini, dunia internasional sedang ramai mengangkat berita tentang Erwiana, seorang Buruh Migran Indonesia (BMI) yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Hong Kong yang diperlakukan seperti budak oleh majikan .
Julukan baru pun kini Hong Kong sandang. “Kota dengan Peradaban Perbudakan Modern"dan bukan lagi"Surga bagi pekerja migran/ PRT"
Hong Kong malu mendapat julukan seperti ini dan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menghukum berat majikan Erwiana. Semua jajaran saling bekerja sama untuk mengusut kasus Erwiana dan berjanji memperbaiki kondisi pekerja migran yang bekerja di Hong Kong.
Penelitian Amnesty sendiri menyebutkan bahwa ribuan perempuan Indonesia yang diperdagangkan ke Hong Kong menghadapi eksploitasi dan resiko “perbudakan” rumah tangga. Banyak yang tidak percaya dengan penelitian ini karena ini adalah Hong Kong. Namun kasus Erwiana seolah-olah mengamini penelitian Amnesty tersebut.
Polisi Hong Kong datang ke Sragen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Erwiana. Polisi yang datang ini adalah tim terbaik yang dimiliki Hong Kong.
Saya tergelitik ingin bertanya,
Apakah polisi Indonesia sudah pernah mendatangai Erwiana selama hampir 2 Minggu dia dirawat? Atau, datang ke rumah sakit saat mengawal polisi yang datang dari Hong Kong ini saja?
Pertanyaan saya terjawab setelah menghubungi Mbak Iwenk dari ATKI yang setia menunggui Erwiana selama dirawat di rumah sakit. Mbak Iwenk, Antik (dari IMWU) dan Rian yang menemukan Erwiana di bandara dan mengantarkan sampai ke rumahnya di Ngawi menunggui Erwiana di rumah sakit. Polisi datang kemarin saat mengawal para polisi dari Hong Kong dan para pejabat terkait.
Sayangnya, saya kurang mendapat berita dari media tanah air, tempat di mana Erwiana sang korban dirawat.
Berita begitu gencar justru dari Hong Kong dan negara lainnya. Kenapa? Apakah kasus Erwiana kurang menarik bagi media di tanah air Apakah berita soal Nyonya Presiden dengan Instagramnya, Bapak Presiden dengan buku baru dan partainya lebih menarik?
Lagi-lagi saya harus prihatin dengan petinggi negeri ini.
Bencana dimana-mana dan Presiden masih saja tak peduli dengan para korban. Presiden malah"pelesir"ke Bali untuk mengurusi partainya. Duh.
Dan satu lagi berita unik dari kasus Erwiana ini adalah saat Muhaimin (Menakertrans) dan Jumhur Hidayat (Ketua BNP2TKI) di berbagai media mengatakan bahwa kedatangan polisi Hong Kong berkat desakan mereka untuk menuntut kasus ini. Enak ya, sekali desak polisi Hong Kong langsung bertindak.
Tentu masih ingat saat tahun 2013 gaji buruh migran di Hong Kong naik dan ini diklaim berkat kedatangan Muhaimin ke Hong Kong hanya berselang 1 hari saja lalu besoknya gaji PRT naik. Ini hanya terjadi pada pejabat Indonesia, karena pejabat dari negara lain tidak ada yang mengklaimnya. Keren bukan?
Tadi malam di Facebook begitu ramai membicarakan kedatangan polisi Hong Kong ke Sragen dan pernyataan Muhaimin juga Jumhur di berbagai media. Pagi ini, kedua pejabat ini menjadi bahan tertawaan sekaligus kegeraman para BMI.
Bagaimana tidak? Desakan agar menuntut kasus ini diusut tuntas dan menghukum majikan Erwiana seberat-beratny a sudah ada sejak sebelum kedua pejabat ini tahu akan kasus Erwiana. Muhaimin tahunya dari Twitter, sedang BMI di Hong Kong sudah ramai membicarakan kasus ini dan mendesak KJRI untuk memberi saksi kepada Agen dan PJTKI yang memberangkatkan Erwiana serta meminta pemerintahan Hong Kong mengusut kasus ini agar tidak ada lagi Erwiana lain.
Sringatin dari Komite keadilan untuk Erwiana berpendapat bahwa"Pemerintah hanya Ingin mencari muka dan jaga image saja, tetapi pemerintah tidak sesungguhnya dan sepenuh hati membela Erwiana dan seluruh BMI yang ada di luar Negeri.
"Kita sudah lama menuntut pemerintah untuk tidak memaksa BMI masuk Agen dan PJTKI karena PJTKI yang membuat kita sengsara,
tapi apakah pemerintah mendengarkan suara kita? Tidak.
Dan semakin menjerumuskan kita dengan pelarangan pindah Agen dan melarang kontrak Mandiri. Tambahnya.
Keadilan bagi Erwiana nanti tentu akan sangat berdampak bagi semua buruh migran di luar negeri, kususnya Hong Kong. Dan semoga pemerintah bisa belajar dan tidak asal klaim dengan kesigapan Hong Kong mengusut kasus ini.
Hong Kong saja sangat malu ada warganya yang memperlakukan PRT seperti budak sehingga mendapat julukan"Kota dengan Peradaban Perbudakan Modern"masa Indonesia tidak malu karena sudah sangat sering harga dirinya diinjak-injak oleh negara lain?
Pak Presiden, tolong dengan sangat untuk sejenak bekerja lebih sungguh-sungguh lagi dan jangan hanya mengurusi partai saja. Ingat Pak, lihatlah Pak, banyak warga negara yang terkena bencana. Ada warga negara di luar negeri yang bertaruh nyawa demi sesuap nasi intuk keluarganya.
Ibu Presiden, masih sibuk ya dengan kamera dan Instagram? Kapan mendatangi Erwiana dan mengambil fotonya lalu di upload ke Instagram, Bu? Kami tunggu hasil jepretan Ibu tentang Erwiana.
Pak Muhaimin, tidak perlu menunggu PKB menang seperti kicauan anda di Twitter. Kinerja anda baik dan membawa perubahan bagi kaum buruh yang kami tunggu. Cukuplah Presisen yang sibuk dengan partainya, anda sibuklah dengan kementrian untuk mengurusi kaum buruh di dalam dan luar negeri yang kini sangat memprihatinkan. Tapi, kalau pun anda juga ingin seperti Presiden yang tak peduli, saya hanya bisa mengelus dada. Sabar punya pejabat seperti ini.
Pak Jumhur, lembaga yang anda pimpin, BNP2TKI namanya sudah buruk karena KTKLN yang menurut anda sakti buat TKI untuk mencegah TKI di luar negeri dari penyiksaan dan penganiayaan. Erwiana punya KTKLN kan, Pak? Sakti ya kartu ini? Tolong dong, Pak. Jangan terus-terusan membanggakan KTKLN. Kartu iti sudah basi, Pak. Terbukti tidak ada guna dan manfaatnya sama sekali buat BMI di luar negeri.
Toh anda dan Pak menteri baru tahu kabar ada penganiayaan dari media dan bukan dari KTKLN, si kartu sakti ini.
Semoga para pejabat ini bisa meniru kinerja pejabat Hong Kong dalam mengusut kasus Erwiana. Karena malu dan tidak ingin nama Hong Kong hancur di mata dunia gara-gara nila setitik.
Erwiana, ribuan kawan BMI terus berdoa dan mengawal kasusmu. Keadilan buatmu adalah keadilan buat kami semua, para BMI di luar negeri. Semoga cepat sembuh dan kembali ke Hong Kong untuk menuntut keadilan dan menghukum berat Law Wan Tung. http:// m.kompasiana.com /post/read/ 626161/1/ erwiana-antara-k eadilan-dan-aja ng-cari-muka #####
Tulisan ini mewakili suara kami sbagai BMI HK, TOLONG SHARE sebanyak banyaknya sebelum tulisan ini hilang seperti tulisan “Instagram untuk Ani Yudhoyono dari Vita Sinaga-Hutagalu ng Korban Sinabung“ tulisan yang hilang, entah siapa yang menghapusnya, dan semoga “mereka“ membacanya untuk jadi koreksi.
Rangkuman berita 2012 dari tanah air.
Bismillahirrohmaanirrohim.
sumber berita yang saya tulis ini dari outlet Rekanan {+852 622641237}
Tanggal 2 juni 2012
---> Bandara supadio di tutup setelah pesawat Sriwijaya Air tergelincir di Runway 015, pesawat Lion Air terpaksa balik arah ke jakarta.
Tanggal 7 september 2012
---> Gempa berkekuatan 4,4 Skala richter terjadi di laut nias selatan, SUMATRA UTARA. BMKG memastikan gempa tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
8 september 2012
--->Keberadaan Muhammad thoric { pemilik BOM rakitan di Tambara, Jakarta barat} masih misterius.
9 september 2012
---> Hujan tidak kunjung mengguyur ibu kota jakarta karena Kemarau, Dampaknya suplai air bersih di sunter tanjung priok Jakarta utara terhenti.
14 september 2012
--->Macicha muchtar jengkel saat menagih hutang kepada Anggel lelga yang selalu meng hindar saat di tagih.
15 september 2012
---> Anggel elga di beritakan menikah dengan seorang pejabat papua.
---> Gempa berkekuatan 6,1 Skala richter melanda kepulauan mentawai, SUMATRA BARAT. Warga sempat berhamburan keluar rumah, tapi tak ada laporan korban atau kerusakan.
16 september 2012
---> Kebakaran di dekat pasar ikan di jalan Tongkol Rt 9/Rw 01 kelurahan Ancol, Pademangan Jakarta Utara, menghanguskan 50 Rumah.
---> Tim SAR merilis 7 orang tewas dalam tenggelamnya KM SURYA INDAH di perairan pedalaman sungai Mahakam, di Muara pahu kabupaten Kutai Barat.
19 september 2012
--->Rencananya KPK {Komisi Pemberantas Korupsi} akan menggunakan {Rutan} guntur milik TNI yang berlokasi di Manggarai JAK-SEL untuk menaruh tahanan. korupsi.
20 september 2012
---> Puluhan siswi SMK Amaliyah 1 dan 2 Ciawi Bogor, untuk yang ke dua kalinya kesurupan masal, membuat guru panik sehingga mendatangkan para normal.
Sabtu, 01 Maret 2014
Penyiksaan BMI HK, Jari Anis di potong majikan.
JARI TKI HONGKONG DI POTONG MAJIKAN
Masuk ke Hong Kong 17 Februari 2014. PT yang memberangkatkan Bumi Mas Katong Bersari Ponorogo dan disalurkan oleh agen Sun Light di Nort Point. Anis masuk ke rumah majikan tanggal 19 Februari 2014.
- Paspor dan kontrak kerja Anis dibawa agen.
- Job Anis dalam kontrak kerja adalah menjaga orang tua, namun ternyata setelah sampai di rumah majikan tidak ada orang tua di sana.
- Pekerjaan Anis bersih-bersih rumah, memasak, belanja dan menjaga anjing.
- Di rumah itu ada Nyonya dan anak perempuan kelas 3 SMA.
- Gaji Anis HK$ 4010 dengan potongan agen sebesar HK$ 2543 selama 6 bulan.
- Agen bilang ke Anis bahwa kerja 4 bulan pertama tidak boleh libur dan sama sekali tidak diberi tahu tentang hak-hak apa saja sebagai pekerja migran rumah tangga di Hong Kong.
- Tidur jam 1 malam kadang jam 1.30 malam dan bangun tidur jam 6 pagi.
Kronologi kejadian:
Senin 24 Februari 2014, jam 10 pagi di dalam rumah majikan, anjingnya menggonggong dan Anis mencoba mengusir dengan sapu lantai dan anjingnya semakin kencang menggongong. Di rumah hanya ada Anis dan Nyonya.Nyonya bangun lalu bicara terus tapi Anis tidak paham dia ngomong apa, pemahaman Anis soal bahasa masihminim karena baru beberapa hari di Hong Kong.Majikan menarik tangan kiri Anis menuju ke dapur. Majikan mengambil pisau di laci sebesar 4 jari tangan. Di dapur ada telenan yang baru dibersihkan, tangan Anis ditaruh di telenan dan Anis mencoba menarik tangannya tapi terkena. Jari Anis terpotong dan darah pun mengalir deras dari jarinya. Jari yang terkena adalah jari manis.
"Setelah memotong jari Anis, majikan pergi ke kamar dan saya bungkus pakai handuk lap, saya tidak berani menangis. Kira-kira 5 menit majikan keluar rumah. Saya masih bekerja dan semua telenan dan pisau serta darah saya bersihkan dan saya guyur tangan saya pakai air kran." Tutur Anis menceritakan kasusnya.Sebenarnya majikan mau motong semua jari, karena Anis mencoba menarik jarinya, yang terpotong hanya satu dan belum putus, tapi menurut suster yang merawatnya ototnya sudah putus.Saya takut karena darah terus keluar.
Lewat jendela dapur, saya minta tolong sama tetangga yang kebetulan sesama BMI. Saya minta tolong, saya tunjukan tangan saya, dia tanya kenapa, saya jawab kalau ini ulah majikan.Teman itu menyarankan untukmenelepon agen. Saya lalu telpon ke agen, tapi agen menyuruh saya tetap bertahan di rumah. Tidak lama kemudian ada security datang ke rumah dan minta untuk dibukakan pintu. Yang datang petugas rumah sakit dan security, jumlahnya 3 orang, setelah itu saya dibawa ke rumah sakit Queen Mary, Pok Fu Lam, Hong Kong.--
Lagi dan lagi, belum reda kasus Erwian kini ada kasus yang menyesakkan dada. Dan lagi-lagi doktrin agen untuk BERTAHAN membuat BMI takut padahal nyawanya terancam. Kasus Anis rasanya semakin membuat jelas sebutan Hong Kong sebagai kota dengan peradapan perbudakan modern.
Tidak adanya bekal hukum ketenagakerjaan di negara penempatan menjadikan BMI sama sekali tidak paham akan hak apa saja yang harus dia terima. Sejak dari Indonesia hanya dibekali kalau terkena masalah telponlah ke agen, padahal agen hanya mengeruk keuntungan dari BMI tanpa memperhatikan dan menjamin keselamatan BMI.Anis adalah korban keserakahan agen. Bagaimana mungkin agen tetap menyuruhnya bertahan sedangnya nyawa Anis terancam. Dan isi kontrak kerja yang menyalahi aturan, tidak sesuai dengan kenyataan di rumah majikan masih saja lolos dari perhatian KJRI.
Menurut Sringatin dari Jaringan BMI (JBMI) dan Komite keadilan untuk semua buruh migran bahwa Anis harus mendapatkan hak-hanya dan juga ganti rugi yang dialami. Pemerintah Indonesia harus memastikan keluarganya bahwa dia tidak dipaksa membayar potongan agen karena Anis masih dalam masa potongan agen. Juga memastikan Anis mendapatkan asuransi kecelakaan kerja.
Apakah KTKLN bisa menunjukkan kesaktiannya dalam kasus ini seperti yang digembar-gemborkan Jumhur Hidayat????????????????????????????
http://bmi-hk.blogspot.hk/2014/02/jariku-dipotong-majikanku.html?m=1
####
Langganan:
Komentar (Atom)
